PR CIREBON - Novel Baswedan kembali menyinggung soal Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novel Baswedan menyoroti SK penonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menurut Novel Baswedan, TWK bukanlah tes kompetensi atau seleksi, dan tidak boleh merugikan pegawai KPK.
Baca Juga: Pemkab Pangandaran Tutup Sementara Objek Wisata, Netizen: Kami Sudah Datang Duluan!
Melalui akun Twitter pribadinya, Novel Baswedan menyebut jika SK penonaktifan 75 pegawai tersebut sebagai upaya untuk mematikan KPK.
"TWK alat untuk singkirkan 75 pegawai KPK yang kritis & berintegritas. Ini upaya terakhir untuk mematikan KPK," tulis Novel Baswedan, 16 Mei 2021.
Lebih lanjut, Novel Baswedan mengatakan jika 75 pegawai dinonaktifkan merupakan orang-orang yang ingin memberantas korupsi.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu Outerspace - Kang Daniel feat Loco
Baca Juga: Simak Kisah Amanda Manopo, Sukses Lebarkan Karier di Dunia Bisnis dan Investasi