PR CIREBON - KPK baru-baru ini mengadakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diadakan untuk pegawai KPK.
TWK tersebut diselenggarakan dalam rangka memenuhi syarat pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun pada kenyataannya, ada 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dinyatakan tidak lolos dalam TWK.
Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, hasil dari tidak lolosnya 75 pegawai KPK tersebut didasari Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK No 652 pada tanggal 7 Mei 2021 yang ditandatangani Plh Kepala Biro SDM, Yonathan Demme Tangdilintin.
Dalam SK itu ditetapkan keputusan Pimpinan KPK mengenai hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Ada beberapa poin penting yang terdapat dalam SK tersebut.
Baca Juga: 5 Aktivitas Positif untuk Menghabiskan Waktu Saat Libur Idul Fitri di Rumah
Pertama, nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.