Kembali Singgung 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Novel Baswedan: Upaya Terakhir Matikan KPK Oleh Pimpinan

- 16 Mei 2021, 11:30 WIB
Novel Baswedan menyebutkan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan upaya untuk mematikan KPK oleh pemimpinnya.
Novel Baswedan menyebutkan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan upaya untuk mematikan KPK oleh pemimpinnya. /Antara/

Terdapat empat poin yang tercantum dalam surat tersebut.

Baca Juga: Anang Hermansyah Beri Nasihat untuk Atta Hermansyah dan Aurel Hermansyah: Tidak Ada yang Sempurna dan Baik

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Baca Juga: Israel Gencarkan Serangan Secara Intens pada Palestina, Korban Tewas dan Luka-luka di Jalur Gaza Bertambah

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.***

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x