Baca Juga: WHO Klasifikasikan Varian Virus India Sebagai Perhatian Global, Begini Alasannya
Melalui MOU, Kemenag dapat mengetahui jumlah kuota yang diperbolehkan serta prosedur penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut dikarenakan, Kemenag harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para jemaah.
"Insya Allah, kita lakukan yang terbaik untuk jamaah," katanya.
Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPR, dalam melakukan mitigasi.
"Skenario telah kita lakukan sebesar 30 persen hingga 5 persen," ujar Khoirizi.
Ia tegaskan, apabila pemerintah Arab Saudi memberikan jarak waktu dan harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kemenag.***