Komponen Cadangan Tahun 2021 Dibuka Kemhan dengan Kualifikasi Tertentu, Berikut Penjelasannya

- 6 Mei 2021, 03:30 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. /Instagram.com/@prabowo

Baca Juga: Ramalan Shio 6 Mei 2021: Cek Keberuntungan Naga, Ular, Kuda, hingga Kambing

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari dari sumber yang sama, baru di era kepemimpinan Presiden Jokowi lahir UU No 23 tahun 2019.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 sendiri membahas tentang PSDN untuk Pertahanan Negara.

Komponen cadangan ini sangat diperlukan untuk memperkuat kekuatan utama, karena membangun Angkatan Bersenjata yang besar itu membutuhkan biaya yang sangat mahal.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Akui Ukkasya Obat Stress Saat Kerja: Ya Allah Bahagia Banget

Oleh karena alasan itu, komponen cadangan akan berperan sangat penting untuk memberikan efek deterrent.

Negara sebesar Amerika Serikat juga memiliki komponen cadangan yang cukup besar.

Berkenaan dengan itu, lahirnya UU No 23 tahun 2019 ini dipercaya akan membuat pertahanan indonesia bisa lebih kuat secara militer.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x