Anggota Komisi I DPR Minta Kemhan Mengevaluasi Alutsista Tua TNI: Jangan Sampai Menghambat Tugas Prajurit TNI

- 24 April 2021, 08:45 WIB
Eks Komandan Kapal Selam KRI Nanggala-402 jelaskan soal pintu peluncur torpedo. 402
Eks Komandan Kapal Selam KRI Nanggala-402 jelaskan soal pintu peluncur torpedo. 402 /Siaran Pers Kepala Staff TNI AL melalui kanal YouTube.com/Puspen TNI

PR CIREBON - Kapal selam KRI Nanggala 402 menggegerkan publik setelah menyelam dan dikabarkan hilang kontak.

Kapal Selam KRI Nanggala 402 atau kapal selam Nanggala menjadi perhatian masyarakat Indonesia karena diketahui tengah mengalami masalah kelistrikan.

Diketahui, Kapal selam KRI Nanggala 402 sendiri dipesan Indonesia dari Jerman pada 1977 dan mulai resmi beroperasi pada 1981.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Hubungan Betrand Peto dan Anneth hingga Atta Promo Ashiap Man Dikala Sakit

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Dpr.go.id, Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia mengatakan Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengevaluasi seluruh alat utama sistem senjata (alutsista) tua yang masih digunakan.

Hal ini berkaitan dengan musibah yang terjadi pada Kapal Selam Nanggala yang hilang kontak di perairan utara Bali.

Farah menambahkan evaluasi ini dilakukan untuk menghindari kejadian serupa yang dapat membahayakan prajurit TNI.

Baca Juga: Prediksi Shio Hari ini, Sabtu 24 April 2021: Tenangkan Harimu Shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci

Ia juga meminta untuk melakukan penghentian sementara penggunaan kapal selam yang serupa seperti KRI Cakra 401.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x