Anggota Komisi I DPR Minta Kemhan Mengevaluasi Alutsista Tua TNI: Jangan Sampai Menghambat Tugas Prajurit TNI

- 24 April 2021, 08:45 WIB
Eks Komandan Kapal Selam KRI Nanggala-402 jelaskan soal pintu peluncur torpedo. 402
Eks Komandan Kapal Selam KRI Nanggala-402 jelaskan soal pintu peluncur torpedo. 402 /Siaran Pers Kepala Staff TNI AL melalui kanal YouTube.com/Puspen TNI

Penghentian itu dilakukan setidaknya sampai ada kepastian atau kesiapan yang jelas mengenai kesempurnaan kapal selam tersebut dapat digunakan.

“Jangan sampai karena keterbatasan alutsista, penggunaan alutsista yang diduga telah obsolete menghambat tugas-tugas prajurit TNI dan bahkan membahayakan nyawa prajurit,” ujar Farah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Tarot Sabtu 24 April 2021: Leo Miliki Keberanian Besar hingga Scorpio Lihat Sekelilingmu

Farah berpendapat, Kapal Selam Nanggala yang merupakan buatan tahun 1980-an itu seharusnya sudah diganti dengan yang baru.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memprioritaskan modernisasi alutsista  milik TNI.

Selain itu, juga melakukan evaluasi seluruh kegiatan dan penganggaran yang tidak berkaitan dengan tugas utama TNI sebagai alat pertahanan.

Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 24 April 2021, Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik dari Garena

“Penguatan modernisasi Alutsista TNI merupakan kebutuhan yang mendesak mengingat kondisi alutsista yang masih terbatas,” katanya.

“Terpenting yang harus digarisbawahi dan kita semua harus ingat, alutsista renta harus diremajakan, jangan sampai mengorbankan para prajurit,” sambung Farah.

Sejauh itu, diketahui bahwa ada 53 nyawa prajurit yang dipertaruhkan dalam insiden Kapal Selam Nanggala yang terdampak akibat penggunaan alutsista renta TNI.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x