Penghentian itu dilakukan setidaknya sampai ada kepastian atau kesiapan yang jelas mengenai kesempurnaan kapal selam tersebut dapat digunakan.
“Jangan sampai karena keterbatasan alutsista, penggunaan alutsista yang diduga telah obsolete menghambat tugas-tugas prajurit TNI dan bahkan membahayakan nyawa prajurit,” ujar Farah.
Farah berpendapat, Kapal Selam Nanggala yang merupakan buatan tahun 1980-an itu seharusnya sudah diganti dengan yang baru.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memprioritaskan modernisasi alutsista milik TNI.
Selain itu, juga melakukan evaluasi seluruh kegiatan dan penganggaran yang tidak berkaitan dengan tugas utama TNI sebagai alat pertahanan.
Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 24 April 2021, Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik dari Garena
“Penguatan modernisasi Alutsista TNI merupakan kebutuhan yang mendesak mengingat kondisi alutsista yang masih terbatas,” katanya.
“Terpenting yang harus digarisbawahi dan kita semua harus ingat, alutsista renta harus diremajakan, jangan sampai mengorbankan para prajurit,” sambung Farah.
Sejauh itu, diketahui bahwa ada 53 nyawa prajurit yang dipertaruhkan dalam insiden Kapal Selam Nanggala yang terdampak akibat penggunaan alutsista renta TNI.