Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Tingkatkan Waspada Terhadap Lonjakan Covid-19
Selama menunggu alutsista yang baru, pemerintah malah menggagas untuk membeli alutsista bekas sebagai pengganti sambil menunggu yang baru.
Namun hal itu bisa bentrok dengan anggaran yang tersedia. Diketahui anggaran yang dialokasikan untuk membeli alutsista tidak cukup untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia secara utuh.
Pengamat Militer Ketua Badan Pengurus Centra Initiative pun mengungkapkan bahwa pada 2007 sudah ada rencana overhaul KRI Nanggala 402.
Baca Juga: Tertangkap Basah Positif Narkoba, 4 Pejabat Pemkot Makassar Terancam Dicopot Jabatan
Namun diundur hingga baru berhasil dilaksanakan pada 2012 di Korea Selatan.
Pada waktu 2007, usia KRI Nanggala 402 sudah 26 tahun, di mana dalam peraturan disebutkan bahwa usia kapal yang di atas 25 tahun dinyatakan tidak layak pakai.
Permasalahan mengenai overhaul yang ditunda-tunda ini akhirnya diduga menjadi salah satu penyebab akumulatif tenggelamnya KRI Nanggala 402.***