PR CIREBON — Setelah Satgaswil Densus 88 Polri berhasil menangkap Munarman, yang merupakan mantan sekretaris umum FPI, terkait dugaan kasus terorisme.
Tim Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di dua tempat, yang diduga ada keterkaitan dengan Munarman dan mencurigakan langsung digeledah.
Hal ini dikemukakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, yang mengungkapkan bahwa setelah penangkapan Munarman.
Adapun dua tempat yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut, pertama, di kediaman Munarman.
Kedua, di kantor sekretariat organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah (FPI), di daerah Petamburan.
Hasilnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menemukan kaleng berisi serbuk saat menggeledah bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III RT 02, RW 03, Tanah Abang pada Selasa, 27 April 2021 sore, setelah Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap.
Baca Juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Dicokok Densus 88 Terkait Dugaan Kasus Baiat Teroris di 3 Kota
"Penangkapan terkait dugaan keterlibatan M (Munarman) atas aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu. Diamankan di kediamannya di Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pukul 15.30 WIB," beber Ahmad Ramadhan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ.