Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hengky Haryadi, menerangkan, dalam penggeledahan tersebut, personel menemukan bahan-bahan yang cukup berbahaya, yakni beberapa kaleng berisi serbuk.
"Tadi kami diminta bantuan, dalam hal ini dari Densus 88 menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng," ungkapnya.
Baca Juga: Polri Evaluasi Piala Menpora dan Belum Bisa Memastikan Liga 1 dan Liga 2 Akan Digelar atau Tidak
Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan atas penemuan benda mencurigakan itu, tim penjinak bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri dikerahkan untuk meneliti lebih lanjut.
Saat ini penggeledahan pun masih terus berlangsung dengan bantuan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat.
Diberitakan sebelumnya, mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021, pukul 15.10 WIB sore.
Baca Juga: Prediksi Liga Champions: Real Madrid vs Chelsea, Eden Hazard Diperkirakan akan Siap Dimainkan
Pihak Densus 88 menangkap Munarman terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus baiat teroris di tiga kota.
Berdasar keterangan yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol, Argo Yuwono, bahwasannya penangkapan Munarman didasari atas dugaan telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.***