Sampaikan Kabar Duka, Riza Patria: Mohon Luangkan Waktu Berdoa Bersama

- 22 April 2021, 11:40 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan kabar duka
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan kabar duka /Instagram.com/@arizapatria

PR CIREBON - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan kabar duka.

Riza Patria menyampaikan kabar duka soal menghilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402.

Ungkapan kabar duka tersebut disampaikan Riza Patria dalama akun Twitter pribadinya @ArizaPatria pada Kamis 22 April 2021.

Baca Juga: Kapal Selam TNI AL KRI Nanggala-402 Hilang Kontak, Zubairi Djoerban: Saya Sangat Khawatir

"Duka mendalam atas musibah yg dialami KRI Nanggala-402 yg dilaporkan hilang kontak di laut utara Bali," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Ia juga meminta masyarakat untuk meluangkan waktunya mendoakan agar seluruh awak kapal selamat.

Tak hanya itu, Riza Patria juga mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu soal informasi terbaru soal hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402.

Baca Juga: Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Akibatkan Korban Meninggal, Polri Ungkap Adanya Tindak Pidana

"Mohon luangkan waktu, bersama kita berdoa, semoga seluruh awak kapal selamat," ungkapnya.

"Mari kita sabar menunggu kabar resmi dari pihak berwenang. Terima kasih," sambungnya.

Tangkap layar unggahan Ahmad Riza Patria
Tangkap layar unggahan Ahmad Riza Patria Twitter.com/Arizapartia

Sebelumnya, Kapal selam TNI AL KRI Nanggala-402 dikabarkan hilang kontak dan gagal melaporkan hasil latihan di perairan Bali Utara.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Makan Bawang dan Garam Bisa Ubah Positif Covid-19 Menjadi Negatif?

KRI Nanggala-402 bersama 53 awak di dalamnya tidak berhasil mengontak balik TNI AL dalam latihan militer pada Rabu 21 April 2021.

TNI Angkatan Laut menyatakan berdasarkan hasil analisa sementara, hilangnya kapal selam KRI Nanggala-402 itu diduga mengalami 'blackout' atau mati listrik saat menyelam.

TNI AL mengatakan 'blackout' menyebabkan kapal tidak terkendali.

Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Atas Kematian George Floyd, Derek Chauvin Terancam Penjara 75 Tahun

Serta tidak dapat melaksanakan prosedur kedaruratan, untuk muncul ke permukaan air sehingga jatuh pada kedalaman 600-700 meter. ***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x