Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Akibatkan Korban Meninggal, Polri Ungkap Adanya Tindak Pidana

- 22 April 2021, 10:55 WIB
Polri temukan unsur pidana dalam perkara kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Indramayu beberapa waktu lalu.*
Polri temukan unsur pidana dalam perkara kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Indramayu beberapa waktu lalu.* /ANTARA/

PR CIREBON - Insiden kebakaran yang terjadi di kilang minyak Pertamina Indramayu sempat ramai dibicarakan masyarakat Indonesia.

Lokasi kilang Minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat tersebut diketahui mengalami kebakaran disertai ledakan-ledakan pada 29 Maret 2021 dini hari.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara, kebakaran kilang minyak Pertamina tersebut memakan korban sebanyak lima orang diketahui mengalami luka berat, sementara 15 orang lainnya mengalami luka ringan.

Baca Juga: Jelaskan Soal Prajurit TNI Membelot ke KKB, KSAD Jenderal Andika Perkasa: Setiap Tahun Begitu Banyak

Dua puluh orang tersebut pun segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Korban-korban tersebut mengalami luka-luka akibat rumahnya dekat dengan lokasi dari kilang minyak.

Selain itu, lima orang dari total 20 korban yang mengalami luka berat terdampak ketika sedang melintas jalan saat terjadinya kebakaran.

Kemudian, sekitar 950 warga terpaksa harus diungsikan dari lokasi kejadian untuk memastikan keselamatannya.

Baca Juga: Soal Kasus Pembunuhan George Floyd oleh Derek Chauvin, Musni Umar: Hukum Ditegakan Secara Adil!

Sebelumnya dikabarkan, General Manager (GM) Kilang Balongan, Hendri Agustian memaparkan bahwa ada satu pasien yang mengalami luka bakar serius akibat insiden kebakaran empat tangki kilang minyak Pertamina tersebut.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Humas Polri ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x