Soal Kasus Pembunuhan George Floyd oleh Derek Chauvin, Musni Umar: Hukum Ditegakan Secara Adil!

- 22 April 2021, 09:21 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar ikut mengomentari soal kasus pembunuhan George Floyd oleh Derek Chauvin.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar ikut mengomentari soal kasus pembunuhan George Floyd oleh Derek Chauvin. /twitter.com/@musniumar

PR CIREBON - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar ikut mengomentari soal kasus pembunuhan George Floyd oleh Derek Chauvin.

Menurut Musni Umar, dalam kasus George Floyd yang dibunuh oleh Derek Chauvin merupakan contoh hukum yang ditegakan secara adil.

Bahkan Musni Umar menyebutkan kasus George Floyd yang dibunuh oleh Derek Chauvin merupakan salah satu ciri negara yang modern.

Baca Juga: Doa Hari ke-10 Ramadhan: Memohon Kemenangan dalam Kebaikan dan Rahmat Allah SWT

Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya @Musniumar pada Kamis 22 April 2021.

"Salah satu ciri negara modern, hukum di tegakkan secara adil dan besar," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Ia juga berharap, Indonesia dapat menegakan hukum seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Final Piala Menpora Persija vs Persib, Marc Klok Bakal Reuni dengan Ezra Walian dan Robert Albrets

"Semoga negara kita bisa menegakkan hukum seperti yg dilakukan di Amerika Serikat, pembunuh George Floyd dinyatakan bersalah dan divonis 40 tahun," tutupnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x