dr. Tirta menjelaskan bahwa perusahaan angkutan umum harus membayar THR kepada pegawainya, mengingat itu merupakan adat saat menjelang lebaran Idul Fitri.
"Ini lebaran THR kan harus dibayar, ye terus gimana itu perusahan transportasi tekor terus hadeh," jelasnya.
Lantas, dr. Tirta menyampaikan bahwa dirinya kecewa dengan kebijakan larangan moda transportasi beroperasi, lantaran tempat wisata dibuka disaat mudik dilarang.
"Pusing lah liatnya. Wisata dibuka, transportasi di cegah," paparnya.
Berdasarkan pengalamannya sebagai orang lapangan yang mengedukasi Covid-19, dr. Tirta mengatakan bahwa tidak mudah mencegah moda transportasi beroperasi.
"Karepmu ndes, gak segampang itu bilang 'bus jangan bergerak'," tegasnya.
Kebijakan ini menurut dr. Tirta tidak memikirkan bagaimana nasib sopir-sopir moda transportasi saat tidak beroperasi.
"Anak bojone terus pie? Mangan opo? Waton sing gawe aturan," kritiknya.