PR CIREBON - Larangan mudik Lebaran kini telah resmi diterapkan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri.
Selain itu, larangan mudik Lebaran juga didukung dengan kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) yang melarang moda transportasi beroperasi selama tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Namun, larangan moda transportasi ini menjadi polemik di kalangan pembisnis angkutan umum, sebagaimana yang disampaikan oleh Influencer dr. Tirta Mandira Hudhi.
Baca Juga: Sambut Bulan Suci, Berikut Aktivitas Menyenangkan Bersama Anak saat Puasa di Bulan Ramadhan
Menurut dr. Tirta, kebijakan larangan moda transportasi selama 2 minggu dapat merugikan perusahaan.
"Yang paling kasian ya? Perusahaan bus. 2 minggu transport dicegah. Mau nganter apa mereka?" ungkapnya di akun Instagram @dr.tirta pada 8 April 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
Lantas dr. Tirta menyindir terkait aturan larangan moda transportasi beroperasi selama lebaran Idul Fitri pada tahun ini.
"Ye iye sih, dicegah mudik. Gak sekalian aja pom bensin ditutup gitu," ujarnya.
Baca Juga: Ramadhan 2021 di Rumah, Simak Beberapa Hal yang Dapat Dilakukan untuk Menjaga Kesehatan Mental