PR CIREBON - Wartawan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menjalani Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 29-30 Maret 2021.
UKW pertama ini dibuka oleh anggota Dewan Pers, Dr Asep Setiawan dan Direktur Bisnis PT Pikiran Rakyat Bandung, Januar P Ruswita.
UKW ini juga diikuti oleh enam pemagang yang nantinya akan menjadi tenaga penguji di LUKW Pikiran Rakyat.
Baca Juga: Penelitian Ungkap Olahraga HIIT Dapat Memperburuk Kesehatan? Simak Penjelasan Lengkapnya
Enam pemagang tersebut adalah Erwin Kustiman, Dadang Hermawan, Otang Fharyana, Hari Setiawan, Brilliant Awal, dan Sunandar Panjaitan.
UKW yang diselenggerakan oleh LUKW Pikiran Rakyat ini melibatkan tiga penguji yang kompeten, yakni PWI Pusat Widodo Asmowiyoto, Suherlan, dan Refa Riana.
UKW ini berisi materi yang menyangkut Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
Baca Juga: Dianggap Mata-mata, Seorang Wanita Dipenjara Selama 12 Tahun oleh Rusia
Dari 12 wartawan yang menjalani UKW jenjang Muda dan lima jenjang Madya, hanya satu orang yang dinyatkan tidak lulus.
Sementara itu, CEO PRMN Agus Sulistriyono menyambut baik pelaksanaan UKW LUKW Pikiran Rakyat yang pertama ini.