Dianggap Mata-mata, Seorang Wanita Dipenjara Selama 12 Tahun oleh Rusia

- 30 Maret 2021, 17:51 WIB
ILUSTRASI - Seorang wanita dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun oleh Rusia usai dianggap sebagai mata-mata tentang resimen penerbangan.*
ILUSTRASI - Seorang wanita dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun oleh Rusia usai dianggap sebagai mata-mata tentang resimen penerbangan.* /Pixabay/Ichigo121212

PR CIREBON - Pengadilan di Krimea yang dikendalikan oleh pihak Rusia, telah menghukum seorang wanita agar dipenjara selama 12 tahun.

Dipenjarakannya wanita itu karena pengkhianatan atas nama Ukraina pada persidangan yang diadakan secara tertutup.

Wanita itu diidentifikasi oleh Rusia sebagai warga negara D dan sudah berusia memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Densus 88 Temukan Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris, Azis Yanuar Buka Suara

Dia dinyatakan bersalah melakukan pengintaian untuk mengumpulkan informasi tentang resimen penerbangan.

Resimen penerbangan tersebut berada di Armada Laut Hitam yang berbasis di Krimea untuk intelijen militer Ukraina.

Pengadilan mengatakan, sidang ditutup untuk umum karena materi kasus diklasifikasikan.

Baca Juga: Tagar Stop Asian Hate Menggema di Twitter, BTS dan ARMY Kutuk Rasisme Anti Asia

Tidak diketahui secara jelas permohonan dari terdakwa itu.

Rusia mencaplok semenanjung Krimea dari Ukraina pada tahun 2014, menarik kecaman Barat dan sanksi balas dendam.

Sementara Ukraina menginginkan wilayah itu kembali menjadi milik mereka.

Baca Juga: Ditanya Sikapnya Sebagai Ibu Jika Azriel Hermansyah Hamili Anak Orang, Begini Jawaban Ashanty

Lyudmyla Denisova, ombudsman hak asasi manusia untuk parlemen Ukraina, mengidentifikasi wanita yang dipenjara itu sebagai Galina Dovgopolaya.

Dia menyebut kasus yang ditujukan kepada Galina itu merupakan perkara yang dibuat-buat.

"Saya mendesak komunitas internasional untuk menggunakan semua instrumen yang mungkin untuk meningkatkan tekanan pada Rusia," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters pada Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kepergok Lakukan Video Call dengan Wanita, Nagita Slavina: Apa Kamu Mau Check-In Sama Cewek?

Dia meminta agar Galina dapat dibebaskan secepat mungkin dan begitu juga dengan semua warga Ukraina yang ditahan secara ilegal.

"Dan untuk mengakhiri teror terhadap mereka," tulisnya di media sosial.

Vonis dijatuhkan pada 24 Maret, tetapi pengadilan di kota Sevastopol, Krimea, tidak mengumumkan keputusan tersebut kepada publik sampai memposting pernyataan di situs webnya pada hari Senin.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x