Densus 88 Temukan Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris, Azis Yanuar Buka Suara

- 30 Maret 2021, 15:40 WIB
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi temuan Densus 88 yang menyebut menemukan atribut FPI di rumah terduga teroris di Condet.*
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi temuan Densus 88 yang menyebut menemukan atribut FPI di rumah terduga teroris di Condet.* /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Baca Juga: Warga Tiongkok Lakukan Pemboikotan pada Produknya, Beberapa Perusahaan Alami Penurunan Saham

Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.

Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56), yang berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah