Densus 88 Temukan Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris, Azis Yanuar Buka Suara

- 30 Maret 2021, 15:40 WIB
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi temuan Densus 88 yang menyebut menemukan atribut FPI di rumah terduga teroris di Condet.*
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi temuan Densus 88 yang menyebut menemukan atribut FPI di rumah terduga teroris di Condet.* /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

 

PR CIREBON – Salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menanggapi temuan Densus 88 Polri terkait atribut Front Pembela Islam (FPI) yang ditemukan di rumah terduga teroris di Condet.

Aziz Yanuar menegaskan, atribut FPI yang ditemukan di rumah terduga teroris itu tidak bisa dikaitkan dengan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) yang telah dilarang pemerintah itu.

Menurut Aziz Yanuar, alasan mengapa temuan atribut FPI itu tidak lantas membuktikan adanya kaitan dalam kegiatan terorisme adalah karena ormas tersebut sudah dibubarkan.

Baca Juga: Hubungan AS dan Korea Utara Kian Memanas, Joe Biden Tak Berniat untuk Temui Kim Jong Un

Sehingga, menurut Azis Yanuar, atribut FPI bisa didapat oleh siapapun karena kemungkinan bisa dibeli dimanapun.

"FPI sudah bubar dan atributnya banyak dimana-mana," kata Aziz Yanuar di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 30 Maret 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.

Baca Juga: Mengejutkan! Sergio Aguero Tiba-Tiba Ucapkan Selamat Tinggal Manchester City

Dalam penggeledahan, Densus 88 Polri menemukan atribut FPI atas nama terduga teroris berinisial HH tersebut.

Temuan atribut maupun kartu anggota FPI tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.

Fadil Imran menuturkan temuan itu akan didalami lebih lanjut oleh tim Detasemen Khusus 88 Polri.

Baca Juga: Hubungi Kiky Saputri Lewat Video Call Soal Isu Dirinya Baperan, Sule: Jadi Kubu-Kubuan

"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," katanya.

Meski demikian, Fadil Imran belum menjelaskan secara rinci perihal keterlibatan ormas FPI dengan jaringan terorisme.

Fadil Imran mengatakan Kepolisian akan menyampaikan kepada publik apabila memang ditemukan keterlibatan FPI dengan jaringan teroris tersebut.

Baca Juga: Simak! Berikut ini Alasan Mengapa Zodiak Pisces Susah untuk Berpacaran

"Nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," ujar dia.

Lebih lanjut, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada 29 Maret menangkap sejumlah tersangka teroris di Bekasi dan di Condet.

Yakni, ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.

Baca Juga: Warga Tiongkok Lakukan Pemboikotan pada Produknya, Beberapa Perusahaan Alami Penurunan Saham

Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.

Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56), yang berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah