Lebaran Tahun 2021, Pemerintah Resmi Larang Mudik Untuk Masyarakat Indonesia, Berlaku 6 sampai 17 Mei 2021

- 26 Maret 2021, 21:20 WIB
Pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik lebaran
Pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik lebaran /Antara

Baca Juga: Update Covid-19 Kabupaten Cirebon Jumat 26 Maret 2021: Total Kasus 7.330 Orang Positif

Khusus untuk bantuan sosial di DKI Jakarta dan sekitarnya, menurut Risma akan dilakukan pada minggu pertama atau awal minggu kedua di bulan Mei tersebut.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x