Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, 17 Maret 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius: Akan Datang Kabar Menyenangkan
“Saat ini tinggal sedikit saja negara yang masih menerapkan hukuman mati, di antaranya adalah negara kita Indonesia” jelas Taufan Damanik
Di forum internasional Indonesia dinilai sudah menunjukkan langkah baik, ungkap Taufan, karena misalnya dalam RKUHP tidak lagi menempatkan hukuman mati sebagai pidana pokok.
Hukuman mati ditetapkan lebih sebagai pidana alternatif dan memberikan waktu 10 tahun masa review yang bila di masa itu terpidana mati dinilai berkelakuan baik, hikumannya bisa diturunkan menjadi pidana seumur hidup atau lebih ringan dari pidana awalnya.
Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, 17 Maret 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius: Akan Datang Kabar Menyenangkan
Tetapi dengan memunculkan lagi wacana hukuman mati kepada koruptor, Taufan prihatin, Indonesia kembali disorot internasional karena dinilai tidak patuh dan tidak memiliki komitmen yang kuat kepada hak asasi manusia.
Koordinator ICW Adnan Topan memandang bahwa tuntutan hukuman mati adalah refleksi rasa frustasi masyarakat atas upaya pemberantasan korupsi yang tidak berjalan efektif.
Akhirnya, hukuman mati seakan menjadi jalan pintas menyelesaikan masalah korupsi yang mengakar. ***