Sebut Hukuman Mati Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi, Ketua Komnas HAM: Tidak Ada Korelasinya

- 17 Maret 2021, 16:20 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebut tidak ada korelasi hukuman mati dengan pemberantasan korupsi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebut tidak ada korelasi hukuman mati dengan pemberantasan korupsi /Instagram/@taufandamanik

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, 17 Maret 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius: Akan Datang Kabar Menyenangkan

“Saat ini tinggal sedikit saja negara yang masih menerapkan hukuman mati, di antaranya adalah negara kita Indonesia” jelas Taufan Damanik

Di forum internasional Indonesia dinilai sudah menunjukkan langkah baik, ungkap Taufan, karena misalnya dalam RKUHP tidak lagi menempatkan hukuman mati sebagai pidana pokok.

Hukuman mati ditetapkan lebih sebagai pidana alternatif dan memberikan waktu 10 tahun masa review yang bila di masa itu terpidana mati dinilai berkelakuan baik, hikumannya bisa diturunkan menjadi pidana seumur hidup atau lebih ringan dari pidana awalnya.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, 17 Maret 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius: Akan Datang Kabar Menyenangkan

Tetapi dengan memunculkan lagi wacana hukuman mati kepada koruptor, Taufan prihatin, Indonesia kembali disorot internasional karena dinilai tidak patuh dan tidak memiliki komitmen yang kuat kepada hak asasi manusia.

Koordinator ICW Adnan Topan memandang bahwa tuntutan hukuman mati adalah refleksi rasa frustasi masyarakat atas upaya pemberantasan korupsi yang tidak berjalan efektif.

Akhirnya, hukuman mati seakan menjadi jalan pintas menyelesaikan masalah korupsi yang mengakar. ***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah