KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta

- 16 Maret 2021, 18:00 WIB
Logo KPK.*
Logo KPK.* /Twitter/@KPK_RI

PR CIREBON — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida. Setelah, KPK kembali memanggil tujuh orang saksi terkait kasus ini.

Hal ini dikarenakan, saat ini KPK masih melakukan proses penyidikan. Hingga belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida.

Hari ini, Selasa 16 Maret 2021, KPK memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Nadya Arifta Dikabarkan Gelar Bridal Shower, Kaesang Pangarep Buka Suara: Kata Siapa Nikah?

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Adapun ketujuh saksi yang diperiksa itu, terdiri dari, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta.

Selanjutnya, wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler, dan karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi.

Baca Juga: Posting Pesta Ala Bollywood dengan Teman-temannya, Boy William Dikecam Netizen Soal Protokol Kesehatan

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," tutur Ali Fikri.

Pada hari Rabu, 24 Februari 2021, diketahui KPK pun sebelumnya telah memeriksa saksi Kadarmanta.

Saat itu, penyidik mengonfirmasi perihal dugaan adanya pemecahan penganggaran yang semula direncanakan "multiyears" menjadi "single year" dan pelaksanaan pekerjaan per tahun dalam pembangunan Stadion Mandala Krida.

Baca Juga: Pakar Ekspresi Ungkap Sikap Aurel Hermansyah dan Krisdayanti di Acara Lamaran: Tegang, Ada Guratan Sedih

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Baca Juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab Ditunda hingga 19 Maret 2021 Karena Masalah Koneksi Internet

Dan, sewaktu proses pemeriksaan KPK terhadap saksi terkait kasus ini pada bulan Februari 2021 kemarin, menuai kritik ihwal penetapan tersangka yang terkesan lamban dari Jogja Corruption Watch.

Kritik tersebut disampaikan aktivis JCW, Baharuddin Kamba, dalam tiga poin.

Pertama, kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terkesan lamban dan menjadi tanda tanya karena baru kali ini melakukan penggeledahan di dua kantor tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Maret 2021: Libra Pastikan Harimu Lancar hingga Masalah Kecil Sagitarius Selesai

“Padahal pengumuman adanya para tersangka disampaikan Plt Jubir KPK sudah sedari bulan November 2020 lalu, meskipun hingga kini nama para tersangka belum diumumkan ke publik dalam kasus ini.”

“Dikhawatirkan jika penggeledahan baru dilakukan, maka barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait akan berupa bahkan dapat hilang,” ujar Baharuddin Kamba.

Kedua, disampaikan aktivis JCW tersebuy, bahwa selang satu hari sebelumnya ada pertemuan antara Gubernur DIY dan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dalam rangka pencegahan korupsi. Namun, tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan (penindakan).

Baca Juga: Piala Oscar 2021, Pemeran Hannibal Lecter Jadi Aktor Tertua yang Masuk Nominasi Aktor Terbaik

“Hal ini sangat kontras sekali. Karena disatu sisi KPK melakukan penindakan dengan melakukan penggeledahan namun disisi lain Wakil KPK Alexander Mawarta membahas upaya pencegahan korupsi di wilayah DIY,” tandasnya.

Ketiga, JCW mengkritik pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk kali kedua di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

“Jangan sampai pertemuan Wakil Ketua KPK itu dengan Gubernur DIY malah memperlambat upaya penuntasan dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta,” gumam Baharuddin Kamba.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah