Jokowi Tegaskan Tidak Berminat untuk Jadi Presiden Tiga Periode

- 15 Maret 2021, 19:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Senin 15 Maret 2021, soal masa jabatan dirinya tidak berminat untuk jadi presiden tiga periode karena tidak sesuai UUD 1945.*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Senin 15 Maret 2021, soal masa jabatan dirinya tidak berminat untuk jadi presiden tiga periode karena tidak sesuai UUD 1945.* /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Kabinet RI

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tegas Presiden Jokowi.

Kemudian, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak agar jangan memunculkan kegaduhan baru di masyarakat.

Baca Juga: Sarankan Beberapa Negara Masih Lakukan Vaksinasi AstraZeneca Usai Kasus Pembekuan Darah, Begini Kata WHO

Sebab, pemerintah sedang fokus dalam pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19.

Lantas, ia pun menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk dapat bahu-membahu supaya lebih cepat keluar dari krisis pandemi dan melakukan lompatan demi Indonesia Maju.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," tukas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Akhirnya Harimau Sumatera Hasil Evakuasi Dilepasliarkan, KLHK: Menambah Populasi di Habitat Alaminya

Sementara itu, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, juga mengemukakan, Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945.

Bahwasannya Presiden Jokowi senantiasa berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Khususnya tentang Pasal 7 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998, yang berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Sekretariat Kabinet ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah