“Kasian para petani dan kedaulatan pangan nasional. Karenanya dari DPR @PKSejahtera kembali tolak impor beras dan impor garam!,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, upaya impor garam telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono Trenggono di Indramayu, Minggu 14 Maret 2021.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Trenggono, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.
Menurutnya saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan di impor.
Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.
"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," ujarnya.***