Indonesia Akan Lakukan Impor Garam, HNW Singgung Seruan Jokowi Soal Benci Produk Asing

- 15 Maret 2021, 16:50 WIB
Hidayat Nur Wahid soroti ajakan Jokowi benci produk asing.
Hidayat Nur Wahid soroti ajakan Jokowi benci produk asing. /fraksi.pks.id

PR CIREBON – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HW), menyoroti keputusan impor garam yang akan dilakukan pemerintah.

Padahal, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi meminta agar pemangku kepentingan menyuarakan untuk membenci produk asing.

“Gaungkan juga benci produk-produk dari luar negeri. Bukan hanya cinta, tapi benci. Cinta barang kita, benci produk dari luar negeri,” kata Presiden Jokowi dalam rapat kerja nasional Kementerian Perdagangan tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga: Curcol Soal Cara Dapatkan Restu Orang Tua pada Judika, Billy Syahputra Bicarakan Amanda Manopo?

HNW kemudian mempertanyakan kapan seruan benci produk asing dapat diwujudkan oleh para pemangku kepentingan sesuai dengan apa yang diinstruksikan Presiden Jokowi.

Masih saja impor beras, lanjut impor garam, lantas kapan mewujudkan seruan yang digaungkan Presiden @jokowi, (yakni) cintai produk Indonesia, benci produk asing?!,” tanyanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @hnurwahid, Senin 15 Maret 2021.

Dengan pemerintah memutuskan untuk impor garam, kata HNW, maka imbasnya akan merugikan petani garam lokal.

Baca Juga: Akui Gading Marten Selalu Beri Support, Gisella Anastasia: Berkat Paling Besar

Karen itu, HNW mengatakan bahwa DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas menolak impor garam maupun impor beras.

Kasian para petani dan kedaulatan pangan nasional. Karenanya dari DPR @PKSejahtera kembali tolak impor beras dan impor garam!,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, upaya impor garam telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sejumlah Penerima Vaksin AstraZeneca Alami Pembekuan Darah, Beberapa Negara Eropa Tunda Pelaksanaan Vaksinasi

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono Trenggono di Indramayu, Minggu 14 Maret 2021.

"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Trenggono, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Menurutnya saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan di impor. 

Baca Juga: Edukasi Pelaksanaan Program Vaksinasi, Humas Jabar Beberkan Aturan Sebelum dan Setelah Divaksin Covid-19

Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.

"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," ujarnya.***

 

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x