Pemprov DKI Jakarta Umumkan Pencairan BST Tahap 2, Sebut Akan Ada Perubahan Data Penerima, Simak Ketentuannya!

- 10 Maret 2021, 20:25 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2.*
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2.* /Twitter.com/ @dkijakarta/

Baca Juga: Alami Hari yang 'Sulit' di Sekolah Karena Ada yang Bernama Sama, Anak di Malaysia ini Ingin Ganti Nama

7. Bagaimana dengan penerima yang sudah terdaftar di Tahap 1 dan belum hadir saat undangan pendistribusian kartu?

Pemprov DKI Jakarta melalui Bank DKI mengundang kembali pendistribusian kartu rekening BST penerima melalui jadwal undangan yang sudah ditentukan.

8. Kapan dilakukan pencairan BST Tahap 3?

Pencairan BST Tahap 3 akan dilakukan pada akhir Maret 2021.

Baca Juga: Penggemar Ikatan Cinta, Chika Jessica Minta Rp2 Ribu pada Netizen: Buat Parkir di Hati Mas Aldebaran

9. Apakah nanti akan ada proses tambahan penerima lagi di tahap selanjutnya?

Mengacu pada data terakhir hasil muskel yang sudah dilakukan di bulan Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x