Datangi Kemenkum HAM, AHY Beberkan Fakta Ilegalnya KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

- 8 Maret 2021, 16:40 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Jakarta pada Senin 8 Maret 2021.*
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Jakarta pada Senin 8 Maret 2021.* /Antara/Genta Tenri Mawangi/

Baca Juga: Pamer Kedekatan Keluarga Kecilnya di Akhir Pekan, Mayangsari: Golden Bonding

Baca Juga: Ungkap Kedok Dukun yang Jual Jenglot Penarik Rezeki, Deddy Corbuzier Datangkan Pesulap Merah

Baca Juga: Pakar PBB Sebut Islamofobia Meningkat Layaknya Epidemi, Desak Negara-negara Perangi Diskriminasi Anti Muslim

Namun, lagi-lagi nyatanya para Ketua DPC tidak mengikuti KLB tersebut.

Terakhir, KLB harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. Faktanya, sama sekali tidak ada permintaan apalagi persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.

"Semua ini menggugurkan semua klaim, semua hasil dan produk yang mereka hasilkan pada KLB tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Kritik Akting Amanda Manopo di Sinetron Ikatan Cinta, Inul Daratista: Dia Halu

Baca Juga: Kakak Felicia Tissue Sebut Kaesang Menghilang Setelah Hubungan Disetujui Jokowi: Semua Wanita Pantas Dihargai

Baca Juga: Singgung Nasib Partai Demokrat Ditangan Moeldoko, Saiful Mujani: Lonceng Kematian Semakin Kencang

Diketahui, AHY datang ke Kemenkumham dengan didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan segenap pimpinan DPD termasuk anggota DPR RI Komisi III.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah