Tanggapi Adanya KLB Partai Demokrat, AHY Sampaikan 5 Hal Kebenaran Ini

- 6 Maret 2021, 17:05 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi adanya KLB Partai Demokrat.*
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi adanya KLB Partai Demokrat.* /Tangkap layar Instagram.com/ @agusyudhoyono/

PR CIREBON - Menanggapi isu tentang kudeta di dalam partainya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya buka suara.

Pernyataan AHY ini menyusul adanya kegiatan yang dilakukan oleh Gerakan Pengambilalihan Kekuasaan Partai Demokrat (GPK-PD) yakni adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.

Maka dari itu, AHY menyampaikan beberapa hal terkait isu kudeta ini melalui konferensi pers yang diadakan di Kantor DPP Partai Demokrat.

Baca Juga: Jelaskan Sikap Pemerintah, Mahfud MD Sebut Kasus KLB Partai Demokrat Masih Jadi Masalah Internal Partai

AHY memiliki semboyan pada acara konferensi pers ini, yaitu "Rapatkan Barisan! Selamatkan Demokrat, Selamatkan Demokrasi".

"Kemarin 5 Maret, sebagai Ketua Umum @PDemokrat yang sah, saya melaksanakan Konferensi Pers di Kantor DPP Partai Demokrat," jelasnya dalam akun Instagram @agusyudhoyono pada 6 Maret 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Dalam konferensi pers ini, AHY menyampaikan 5 hal pokok tentang kebenaran GPK-PD dan KLB Demokrat, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Kenalkan Bus Listrik sebagai Transportasi Umum, Anies Baswedan: Mendukung Komitmen Jakarta untuk Udara Bersih

1. KLB Deli-Serdang merupakan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena tidak memenuhi syarat AD/ART Partai Demokrat.

Hal ini dikarenakan tidak ada pemilik hak suara yang sah yang hadir dalam KLB tersebut.

2. Para pimpinan DPD dan DPC kami solid, maka siapapun yang mengaku membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, AHY memastikan bahwa surat kuasa itu adalah palsu dan melanggar hukum.

Baca Juga: Tanggapi KLB Partai Demokrat, Akademisi: Moeldoko Harusnya Menolak Jabatan Ketua Umum dari Hasil KLB

3. Partai Demokrat telah berupaya mencegah terjadinya KLB ilegal ini dan juga mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah kami kirimkan kepada sejumlah pejabat negara yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Hukum (Menkum) dan HAM, serta Kapolri.

Hal ini merupakan upaya komitmen Paratai Demokrat dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.

4. Keterlibatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam GPK-PD kini sudah terang benderang.

Baca Juga: Singgung Pihak Demokrat yang Tak Terima KLB, Muannas Alaidid: Jangan Cengeng, Kenegarawanan Tiru Gus Dur

Baca Juga: Biarawati Myanmar Cerita Pengalaman saat Hadang Polisi: Saya Siap untuk Mati

Baca Juga: Mengenal Ur, Situs Terpenting Sepanjang Sejarah di Irak yang Jadi Tempat Kunjungan Paus Fransiskus

Sehingga, apa yang disampaikan oleh KSP Moeldoko kemarin, meruntuhkan seluruh pernyataan mengelak yang telah diucapkan sebelumnya.

5. Dalam negara demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan Partai Politik, AHY meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran, atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat.

"Saya tegaskan di sini, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat," tegas AHY.

Baca Juga: Undur Diri dari PSM, Ferdinand Sinaga Kembali ke Persib Bandung

Baca Juga: Tiba di Irak, Paus Fransiskus Memulai Perjalanan Bersejarah

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Instagram @agusyudhoyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x