Datangi Kemenkum HAM, AHY Beberkan Fakta Ilegalnya KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

- 8 Maret 2021, 16:40 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Jakarta pada Senin 8 Maret 2021.*
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Jakarta pada Senin 8 Maret 2021.* /Antara/Genta Tenri Mawangi/

PR CIREBON – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta pengurus partai lainnya mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada Senin 8 Maret 2021.

Kedatangan AHY ke Kemenkumham itu untuk menyerahkan laporan adanya pelanggaran yang dilakukan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sesampainya di Kemenkumham, AHY menyampaikan keberatan dan meminta kementerian agar menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Baca Juga: Kenali, Inilah 5 Gejala Umum Naiknya Asam Lambung yang Dapat Memicu Penyakit Kronis

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata AHY sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Permintaan itu disampaikan AHY karena menilai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang pada 5 Maret lalu merupakan kegiatan ilegal.

KLB yang diinisiasi mantan kader Partai Demokrat dinilai abal-abal karena tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) partai.

Baca Juga: Manajer Ungkap Lokasi Syuting Ikatan Cinta Jadi Rumah Kedua Amanda Manopo, sang Ibunda: Dia Anaknya Perhatian

"Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x