Gejolak Partai Demokrat Makin Memanas, Marzuki Alie Kini Resmi Laporkan AHY ke Polisi

- 4 Maret 2021, 18:15 WIB
Tim kuasa hukum Marzuki Alie memasuki ruang Bareskrim Polri untuk melapor terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kader dan pengurus teras Partai Demokrat, Kamis, 4 Maret 2021.
Tim kuasa hukum Marzuki Alie memasuki ruang Bareskrim Polri untuk melapor terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kader dan pengurus teras Partai Demokrat, Kamis, 4 Maret 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty.

PR CIREBON — Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hari ini, Kamis 4 Maret 2021, dilaporkan polisi oleh Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie.

Marzuki Alie melaporkan AHY ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan ini dilayangkan melalui kuasa hukum Marzuki Alie dengan mendatangi Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bantah Ingin Kudeta Partai Demokrat, Marzuki Alie: Cuma Indikatif Karena...

Dalam laporan tersebut, lima kader dan pengurus teras Partai Demokrat, di mana salah satunya Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Lima orang yang dilaporkan itu, yakni satu kader bukan dari pengurus, dan empat orang pejabat teras Partai Demokrat. Salah satu yang akan kami laporkan AHY," kata Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah, di Bareskrim Polri, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Adapun ihwal perkara yang diadukan dalam laporan tersebut, kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menyebutkan bahwa dirinya mewakili kliennya mendatangi Bareskrim Polri, untuk melapor dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca Juga: Mahfud MD Jamin Uang Korban Asabri Tak Hilang, Marzuki Alie: Mohon Dibantu Korban-korban Kejahatan

Rusdiansyah juga menyebutkan alasan kenapa sampai client-nya, Marzuki Alie melakukan laporan ini, yaitu, ada tiga hal yang menjadi dasarnya,

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x