Polda Metro Jaya Ungkap Dapat Laporan Rina Lauwy atas Dugaan KDRT Dirut PT Taspen

- 2 Maret 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi KDRT - Dirut PT Taspen dilaporkan atas dugaan KDRT.*
Ilustrasi KDRT - Dirut PT Taspen dilaporkan atas dugaan KDRT.* //Pexels/Karolina Grabowska

PR CIREBON — Baru-baru ini jagat dunia maya kembali dibuat heboh, akibat unggahan video viral yang menayangkan insiden cekcok mulut antara sesosok bapak-bapak dan ibu-ibu.

Banyak yang menduga sosok yang ada di video viral tersebut adalah Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dann istrinya Rina Lauwy.

 

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Maret 2021, mengemukakan, bahwa pihaknya mendapat laporan dari Rina Lauwy yang merupakan istri sah dari Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.

Baca Juga: Putrinya Usia 22 Tahun Meninggal Karena Kelaparan, Orang Tua Asal Malaysia Dijatuhi Hukuman Gantung

Terkait laporan dari Rina Lauwy itu, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. 

Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa Rina Lauwy membuat laporan polisi terkait kasus dugan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Polda Metro Jaya sendiri mengakui telah menerima laporan Rina Lauwy tersebut.

"Laporannya (KDRT) baru saja masuk ke kami,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x