Putrinya Usia 22 Tahun Meninggal Karena Kelaparan, Orang Tua Asal Malaysia Dijatuhi Hukuman Gantung

- 2 Maret 2021, 08:50 WIB
Sepasang suami istri yang telah bunuh anaknya diberi hukuman gantung.*
Sepasang suami istri yang telah bunuh anaknya diberi hukuman gantung.* /Pixabay / ArtWithTammy

PR CIREBON – Orang tua dari seorang perempuan di Malaysia berusia 22 tahun dijatuhi hukuman gantung.

Kedua orang tua asal Malaysia itu dijatuhi hukuman gantung karena dianggap membunuh anak mereka sendiri.

Anak perempuan dari orang tua asal Malaysia itu diketahui meninggal karena kelaparan dan berat badannya hanya 18 kg.

Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs Spezia, Andrea Pirlo Semangat untuk Buat si Nyonya Tua Bangkit

Sehingga, orang tuanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan itu dengan hukuman gantung.

Hukuman gantung itu telah dilakukan di Malaysia pada Minggu, 28 Februari 2021 kemarin.

Keduanya telah dinyatakan bersalah atas perbuatan yang dilakukan mereka terhadap putrinya sendiri.

Sebagaimana diberitakan di PR Pangandaran dalam artikel berjudul "Dapat Hukuman Gantung, Orang Tua Asal Malaysia Ini Dinilai Membunuh Putri Sendiri, ini Kronologinya" dikutip dari World of Buzz, orang tua Malaysia ini telah dinyatakan bersalah atas kejadian malang yang menimpa putrinya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 2 Maret 2021, Klaim Hadiah Menarik Gratis dari Garena Fire Fire!

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x