Putrinya Usia 22 Tahun Meninggal Karena Kelaparan, Orang Tua Asal Malaysia Dijatuhi Hukuman Gantung

- 2 Maret 2021, 08:50 WIB
Sepasang suami istri yang telah bunuh anaknya diberi hukuman gantung.*
Sepasang suami istri yang telah bunuh anaknya diberi hukuman gantung.* /Pixabay / ArtWithTammy

Penyelidikan awal oleh polisi juga menemukan bahwa korban terlalu kurus, dengan berat hanya 18 kg karena tidak cukup makan.

Setelah itu, keempat tersangka ditangkap di rumah keluarganya pada pukul 1.50 pagi tanggal 1 Mei 2016.*** (Dahelia Saputri/PR Pangandaran)

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah