Selain Jeratan Narkoba, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT

- 23 Februari 2021, 14:07 WIB
Potret Nindy Ayunda.
Potret Nindy Ayunda. /Instagram/@nindyprasahadyharsono/

PR CIREBON — Keberanian artis Nindy Ayunda untuk menguak tabir kehidupan rumah tangganya sendiri, dengan perlakuan kasar sang suami, membuahkan hasil.

Laporan Nindy Ayunda mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya telah diproses Kepolisian.

Nindy Ayunda melaporkan sang suami, Askara Parasady Harsono, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, selain jeratan narkoba yang lebih dulu menjeratnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Penyalahgunaan Otsus Papua, Mahfud MD: Penegakkan Hukum akan Segera Dilakukan

“Untuk saat ini, statusnya sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, melalui keterangannya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Selasa, 23 Februari 2021.

Dalam prosesnya, pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan lebih dulu kepada Nindy Ayunda sebagai pelapor dan juga suaminya Askara Parasady Harsono sebagai terlapor, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT tersebut.

Hadil identifikasi sebagai bukti penunjang kasus KDRT ini, seperti foto dan hasil visum dari Nindy Ayunda sebagai korban, yang menjadi dasar Polisi dalam menetapkan Aksara Parasady Harsono sebagai tersangka.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 23 Februari 2021: Akankah Rencana Mama Sarah pada Al dan Angga Berhasil?

“Dari hasil visum yang telah dilaporkan, itu ada beberapa luka lebam dan bekas benturan di bagian bawah mata kanan, pipi kiri dan kanan, di lengan kiri serta bagian paha,” jelasnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka yakni suaminya sendiri melakukan kekerasan di rumah.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x