Temukan Anggota Polisi Mabuk-mabukan, Polri Persilakan Masyarakat untuk Buat Laporan

- 26 Februari 2021, 19:07 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono /dok.foto/Divisi Humas Polri/

Bagi Bripka CS agar dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana.

Kemudian seluruh jajaran Kasatwil dan Propam agar berkoordinasi dengan Satuan TNI setempat dan POM TNI untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan/permasalahan anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah