POPULER HARI INI: Kapolri Terbitkan Surat Telegram hingga Media Asing Soroti Paus Terdampar di Madura

- 21 Februari 2021, 09:45 WIB
Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terbitkan surat telegram untuk pelaksaan cek urine dan sanksi bagi jajaran Polri yang menggunakan narkoba.*
Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terbitkan surat telegram untuk pelaksaan cek urine dan sanksi bagi jajaran Polri yang menggunakan narkoba.* /Divisi Humas Polri//Aahamzah/

 

PR CIREBON – Masyarakat tengah dihebohkan dengan kabar anggota kepolisian yang terjerat lingkaran barang haram, yakni narkoba.

Menyusul kabar tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan surat melalui aplikasi Telegram.

Dalam surat tersebut, disebutkan beberapa poin yang intinya memberi ancaman tegas kepada siapapun di kepolisian yang berani menggunakan narkoba.

Baca Juga: Pernikahan Kalina Ocktaranny dengan Vicky Prasetyo Batal, Netizen Banyak Sebut Ini Settingan

Mendukung pernyataan Kapolri, Kadiv Propam Polri menegaskan bahwa mencicipi narkoba dapat memperburuk moral.

Kabar mengenai kasus narkoba yang menimpa anggota kepolisian adalah satu dari lima berita populer di PR CIREBON pada hari ini, 21 Februari 2021.

Lebih lanjut, berikut ulasan lima berita terpopuler yang telah disusun oleh tim redaksi PR CIREBON:

Baca Juga: Blokir Laman Berita Australia, Facebook Kembali ke Meja Perundingan

1. Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba, Bikin Moral Bejat

Penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti serta 11 anggotanya akibat penyalahgunaan narkoba, dianggap telah mencoreng citra dan wibawa Polri di masyarakat.

Menanggapi penangkapan Kapolsek Astanaanyar akibat penyalahgunaan narkoba, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020.

Baca Juga: Jakarta Dilanda Banjir, dr. Tirta: Semoga Covid-19 Minggat Takut Sama Banjir

Surat Telegram Kapolri buntut dari penangkapan Kapolsek Astanaanyar akibat penyalahgunaan narkoba itu mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri.

Baca selengkapnya: Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba, Bikin Moral Bejat

2. Kisah Arya Permana yang Berhasil Turunkan Berat Badan hingga 110 Kilogram Kini Jadi Sorotan Media Asing

Kisah Arya Permana, warga Cipurwasari, Karawang, Jawa Barat, si bocah obesitas yang memiliki berat badan hingga 193 kilogram.

Namun, berat badan Arya Permana kini sudah turun jauh sampai 110 kilogram.

Baca Juga: Siap Pimpin Demokrat Jika KLB Digelar, Hasnaeni: Saya Akan Sejahterakan Kader Partai dan Simpatisan

Keberhasilan Arya Permana dalam menurunkan berat badan menjadi sorotan media asing, The Sun.

Baca selengkapnya: Kisah Arya Permana yang Berhasil Turunkan Berat Badan hingga 110 Kilogram Kini Jadi Sorotan Media Asing

 

3. Olla Ramlan Dapat Hadiah Ulang Tahun Berupa Kalung Hermes Harga Ratusan Juta dari Teman, Netizen: Enak Banget!

Belum lama ini, artis cantik Olla Ramlan baru saja merayakan pertambahan usianya.

Diketahui, Olla Ramlan genap berusia 41 tahun pada Senin 15 Februari 2021.

Di momen ulang tahunnya, Olla Ramlan mendapat banyak ucapan selamat, kejutan dan juga hadiah.

Baca selengkapnya: Olla Ramlan Dapat Hadiah Ulang Tahun Berupa Kalung Hermes Harga Ratusan Juta dari Teman, Netizen: Enak Banget! 

4. Sebut Najwa Shihab Tak Berhak Nilai UU ITE, Henry Subiakto: yang Berhak Itu Hanya MK

Pro kontra soal revisi Undang-Undang ITE (UU ITE) masih terus berlanjut dan menjadi topik perhatian publik. Sejumlah pihak ada yang menerima revisi UU ITE dan ada pula yang justru menolak UU ITE direvisi kembali.

Dari kalangan politisi hingga para awak media saling menyuarakan pendapatnya terkait revisi UU ITE ini. Salah satunya, presenter Mata Najwa yakni Najwa Shihab yang juga mengangkat tema soal UU ITE ini dalam acara talkshow miliknya.

Dalam acara tersebut Najwa Shihab menilai bahwa ada yang salah dengan UU ITE sehingga patut untuk direvisi. Namun Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto justru mengatakan sebaliknya.

Baca selengkapnya: Sebut Najwa Shihab Tak Berhak Nilai UU ITE, Henry Subiakto: yang Berhak Itu Hanya MK

5. Disorot Media Asing, Ribuan Paus Terdampar dan Mati di Madura Warga Malah Asyik Berselfie Ria

Sebanyak 46 Paus yang terdampar di pantai di Madura, Indonesia, telah mati, sementara tiga paus yang lain berhasil didorong oleh tim penyelamat untuk kembali ke laut.

Upaya penyelamatan dilakukan pada Kamis pagi, setelah puluhan Paus Pilot terdampar di pantai di Madura.

Relawan mendorong beberapa dari Paus untuk kembali ke laut, sementara sisa-sisa paus yang mati diperkirakan akan dikubur pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Baca selengkapnya: Disorot Media Asing, Ribuan Paus Terdampar dan Mati di Madura Warga Malah Asyik Berselfie Ria

 

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x