Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba, Bikin Moral Bejat

- 20 Februari 2021, 07:45 WIB
Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terbitkan surat telegram untuk pelaksaan cek urine dan sanksi bagi jajaran Polri yang menggunakan narkoba.*
Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terbitkan surat telegram untuk pelaksaan cek urine dan sanksi bagi jajaran Polri yang menggunakan narkoba.* /Divisi Humas Polri//Aahamzah/

Baca Juga: Waduh, Pelaku Peretasan Database Kejagung Ternyata Anak di Bawah Umur

Para atasan pun diminta untuk selalu mengingatkan jajarannya tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

"Penguatan kegiatan pembinaan rohani dan mental dan pemberian arahan pimpinan saat apel terhadap jajaran tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar," ujarnya.

Sementara itu, anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi. Mereka juga akan dibina dan diawasi ketat oleh atasannya.

Baca Juga: Tega Mencabuli 5 Putri Kandungnya, Seorang Ayah Asal Medan Jadi Tersangka dan Diancam 15 Tahun Penjara

Bagi anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota atau PNS, Polri akan diberikan penghargaan.

"Mempercepat penerbitan keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kepada personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ucapnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo mengingatkan bagi siapa pun anggota Polri yang terlibat narkoba akan dipecat secara tidak hormat dan dipidana.

Baca Juga: Tak Malu Demi Hidupi Anak, Aksi Manusia Silver Disorot Media Amerika Serikat

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," ujarnya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x