Baca Juga: Waduh, Pelaku Peretasan Database Kejagung Ternyata Anak di Bawah Umur
Para atasan pun diminta untuk selalu mengingatkan jajarannya tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
"Penguatan kegiatan pembinaan rohani dan mental dan pemberian arahan pimpinan saat apel terhadap jajaran tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar," ujarnya.
Sementara itu, anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi. Mereka juga akan dibina dan diawasi ketat oleh atasannya.
Bagi anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota atau PNS, Polri akan diberikan penghargaan.
"Mempercepat penerbitan keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kepada personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ucapnya.
Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo mengingatkan bagi siapa pun anggota Polri yang terlibat narkoba akan dipecat secara tidak hormat dan dipidana.
Baca Juga: Tak Malu Demi Hidupi Anak, Aksi Manusia Silver Disorot Media Amerika Serikat
"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," ujarnya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.