Tega Mencabuli 5 Putri Kandungnya, Seorang Ayah Asal Medan Jadi Tersangka dan Diancam 15 Tahun Penjara

- 19 Februari 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi anak dicabuli. Seorang ayah di Medan tega mencabuli lima putri kandungnya sendiri.*
Ilustrasi anak dicabuli. Seorang ayah di Medan tega mencabuli lima putri kandungnya sendiri.* /Pixabay/Alexas_Fotos

PR CIREBON – Kabar mengejutkan datang dari seorang ayah asal Medan, yang tega mencabuli lima orang putri kandungnya yang masih di bawah umur yang kini sudah dijadikan tersangka.

Tersangka berinisial S yang berumur 38 tahun adalah warga kecamatan Medan Perjuangan. Dia tega mencabuli putri kandungnya yang berinisial N (14), VL (13), DN (10) dan GZ (7) serta NA (4).

Tersangka bahkan telah mencabuli kelima putri kandungnya sejak bulan Oktober 2020. Ia melakukan itu saat anak-anaknya sedang tertidur.

Baca Juga: Pasca Jennifer Jill Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Ajun Perwira?

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP M Ginting menjelaskan, kejadian ini terungkap setelah korban berinisial N dan VL menceritakan perlakuan ayahnya kepada ibu kandungnya yang berinisial A (38).

"Anaknya berinisial N dan VL mengadu sama mamahnya dan cerita kalau mereka kerap dicabuli ayahnya, atas dasar pengakuan anaknya inilah ibunya membuat laporan ke Polrestabes Medan,” kata Ginting yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari unggahan Instagram @polrestabes.medan pada Jumat 19 Februari 2021.

Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban serta hasil visum mendukung, akhirnya pada tanggal 18 Februari 2021 tersangka kami tangkap di rumahnya," imbuhnya.

Baca Juga: Sebut KPK Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, JCW: Nama Tersangka Masih Belum Diumumkan

Menurut Ginting, kejadian bejat itu dilakukan tersangka terhadap lima orang anaknya lantaran sudah berpisah dengan istrinya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x