2 Pelaku Pengeboman Ikan di Biak Berhasil Ditangkap KKP, Ditjen PSDKP: Tersangka Telah Dititipkan di Polres

- 31 Januari 2021, 22:08 WIB
Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan di Biak .*
Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan di Biak .* / KKP

PR CIREBON - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

Setelah sebelumnya menangkap para pelaku illegal fishing di perairan selat Malaka, aparat Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan juga baru saja menangkap pelaku pengeboman ikan di Biak, Papua.

“Aparat kami di Stasiun PSDKP Biak berhasil mengamankan dua orang pelaku destructive fishing menggunakan bom ikan pada Jumat, 29 Januari 2021,” ungkap Plt. Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman KKP.

Baca Juga: Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Bertemu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kira-kira Bahas Apa?

“Pelaku ditangkap di Kampung Insrom, Distrik Biak Kota,” lanjutnya.

Antam menuturkan bahwa penangkapan pelaku berinisial OB (59 tahun) dan NA (49 tahun) tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 04 yang telah melakukan pengintaian setelah memperoleh informasi dari masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti seperti bom rakitan, korek api, perahu, kaca mata selam dan ikan hasil pengeboman.

Baca Juga: Gempa dengan Magnitudo 5,7 Guncang Kepulauan Aru Maluku, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami

Antam memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x