2 Pelaku Pengeboman Ikan di Biak Berhasil Ditangkap KKP, Ditjen PSDKP: Tersangka Telah Dititipkan di Polres

- 31 Januari 2021, 22:08 WIB
Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan di Biak .*
Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan di Biak .* / KKP

“Gelar perkara telah dilaksanakan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Stasiun PSDKP Biak akan melakukan proses penyidikan kasus ini. Untuk sementara, pelaku telah dititipkan di Polres Biak”, ujar Antam.

Antam juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Biak yang telah bekerja sama menyampaikan informasi terkait kegiatan penangkapan ikan yang merusak tersebut kepada aparat Ditjen PSDKP.

Baca Juga: Sebut 109 Kepala Daerah yang Diusung PDIP Adalah Kader NU, Gus Mis: Berada dalam Satu Nafas Perjuangan

Berkat informasi dari masyarakat, aparat kemudian dapat melakukan Langkah-langkah penegakan hukum secara terukur.

“Apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan serta aktif dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan”, papar Antam.

Sementara itu, Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Matheus Eko Rudianto menyampaikan bahwa tantangan pemberantasan kasus destructive fishing ini memang sedikit berbeda dibanding illegal fishing.

Baca Juga: Analisis Pelaporan Terhadap Permadi Arya, Teddy Gusnaidi: Mereka Serang Negara dengan Isu Suku dan Ras

Selain pelakunya sebagian besar merupakan nelayan kecil setempat, praktik ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Sehingga, aparat harus melakukan pengintaian dan penyamaran dalam waktu yang terkadang sangat lama.

“Kadang kami harus menyamar dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan, dan itu memerlukan waktu”, kata Eko.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah