PR CIREBON - Pelaporan dugaan rasisme terhadap Permadi Arya yang dilakukan oleh Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pelaporan itu dilakukan KNPI karena menduga Permadi Arya telah menyebarkan ujaran kebencian kepada Natalius Pigai.
Cuitan Twitter Permadi Arya mengenai 'evolusi' yang disampaikan kepada Natalius Pigai dinilai turut menyakiti hati masyarakat Papua.
Baca Juga: Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj Sebut Budaya Indonesia Lebih Unggul daripada Budaya Arab
Namun, banyak pihak yang mendukung Permadi Arya, karena menganggap cuitan dengan kata 'evolusi' tidak mengandung unsur SARA.
Lebih jauh, Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menganalisa bahwa pelaporan ini memang sengaja dilakukan oleh kelompok tertentu.
"Kelompok sebelah tahu sangat kecil kemungkinan Permadi Arya dipidana, karena data yang melapor lemah, & memang itu yang mereka harapkan," kata Teddy Gusnaidi yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Minggu 31 Januari 2021.
Dari situ, lanjutnya, kelompok tersebut akan mendapat kesempatan untuk menyerang negara atas nama ketidakadilan.