"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, UU ITE ini," kata Jokowi.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," imbuhnya.
Pernyataan Jokowi kemudian disambut baik oleh masyarakat dan banyak tokoh politik.
Baca Juga: Tanggapi Ancaman Cak Nun Diduga Akan Turunkan Presiden, Ruhut Sitompul: Tertawa Aku Termehek-mehek
Namun, revisi UU ITE masih belum tentu dilakukan karena pemerintah masih mempertimbangkan hal tersebut.