Polemik Revisi UU ITE, Henry Subiakto: yang Berhak Menilai UU itu Salah atau Tidak adalah MK

- 19 Februari 2021, 15:00 WIB
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto.
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto. /Dok. Kominfo.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, UU ITE ini," kata Jokowi.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," imbuhnya.

Pernyataan Jokowi kemudian disambut baik oleh masyarakat dan banyak tokoh politik.

Baca Juga: Tanggapi Ancaman Cak Nun Diduga Akan Turunkan Presiden, Ruhut Sitompul: Tertawa Aku Termehek-mehek

Namun, revisi UU ITE masih belum tentu dilakukan karena pemerintah masih mempertimbangkan hal tersebut.

Tangkap layar unggahan Henry Subiakto
Tangkap layar unggahan Henry Subiakto Twitter/Henry Subiakto
***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x