Loujain al-Hathloul, Aktivis Hak Perempuan Arab Saudi Telah Bebas dari Penjara

- 11 Februari 2021, 14:45 WIB
Bendera Arab Saudi
Bendera Arab Saudi //Pixabay

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyambut baik pembebasannya, disampaikan melalui juru bicara Stephane Dujarric.

"Tapi saya pikir penting bahwa orang lain yang berada dalam kondisi yang sama dengannya, yang telah dipenjara karena alasan yang sama dengannya, juga dibebaskan dan tuduhan itu dicabut terhadap mereka," ungkapnya.

Loujain al-Hathloul, ditahan bersama dengan beberapa aktivis hak perempuan lainnya, dihukum dengan tuduhan termasuk berusaha mengubah sistem politik Arab Saudi dan merusak persatuan nasional.

Catatan hak-hak Arab Saudi berada di bawah pengawasan global setelah pembunuhan jurnalis terkemuka Saudi, Jamal Khashoggi pada 2018 oleh agen Saudi, yang menodai citra Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Pangeran membantah memerintahkan pembunuhan itu.

Baca Juga: Ingin Melanjutkan Studi ke Perguruan Tinggi Terkendala Biaya, Ikuti Program KIP Kuliah Simak Ini!

Agnes Callamard, penyelidik hak PBB independen yang memimpin penyelidikan internasional atas pembunuhan Jamal Khashoggi, menyambut baik pembebasan Loujain al-Hathloul tetapi mengatakan dalam sebuah posting Twitter bahwa "kekejaman" penguasa Arab Saudi yang "melanggar hak paling dasar atas integritas fisik dan mental" tidak boleh dilakukan. 

Para diplomat mengatakan kerajaan tampaknya bertindak untuk mengatasi potensi perselisihan dengan pemerintahan Joe Biden.

Otoritas Saudi membebaskan dua aktivis dengan kewarganegaraan AS dengan jaminan bulan ini sambil menunggu persidangan atas tuduhan terkait terorisme.

Bulan lalu, pengadilan banding Saudi hampir setengah dari hukuman penjara enam tahun untuk dokter AS-Saudi dan menangguhkan sisanya, yang berarti dia tidak harus kembali ke penjara.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Kamis, 11 Februari 2021: Ikatan Cinta Akan Kembali Hadirkan Kisah Andin dan Al

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah