“Saya juga telah memperoleh laporan bahwa telah terbit permen (peraturan menteri) yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat.
Baca Juga: Netizen Sebut Presiden Jokowi Memenjarakan yang Mengkritiknya, Ferdinand Hutahaean: Jangan Fitnah!
'Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital,” pungkasnya.
Puncak Peringatan HPN Tahun 2021 mengusung tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi dengan Pers sebagai Akselerator Perubahan”.
Peringatan kali ini juga diikuti oleh kurang lebih 5.000 peserta yang hadir secara virtual dari berbagai lokasi.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tantang Berikan Bukti Soal Orang yang Mengkritik Dipenjara
Hadir secara langsung di Istana Negara di antaranya ialah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.
Lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Serta, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Atal Sembiring Depari.***