PR CIREBON - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Nasional (KPK) Novel Baswedan menyampaikan soal meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Mabes Polri.
Novel Baswedan menyampaikan bahwa Ustaz Maaher meninggal di Rutan Polri, tetapi dia mengatakan kasus yang dihadapi oleh Ustaz Maaher adalah kasus penghinaan lalu ditahan.
Akan tetapi, dalam penahanan tersebut Ustaz Maaher mengeluh sakit, berkenaan hal itu Novel Baswedan menanyakan kenapa orang yang sakit masih tetap ditahan.
Baca Juga: Indramayu Dikepung Banjir, Desa Karangtumaritis Menjadi Wilayah Terparah
Dia menyatakan kepada aparat Kepolisian untuk tidak bersikap keterlaluan.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah," kata Novel Baswedan.
Menurutnya, dengan meninggalnya Ustaz Maaher, ini bukanlah hal yang sepele.
"Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh," cuitnya, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @nazaqistsha pada Selasa, 9 Februari 2021.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 9 Februari 2021, Akankah Andin Mencabut Gugatan Perceraian terhadap Aldebaran?