“Insya Allah pasti bertambah, saya pastikan itu, tidak akan berhenti disini. Terutama yang berusaha menyembunyikan harta para pelaku, mau saya sasar kemana pun, saya sikat, biar siapapun,” ujarnya.
Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat merupakan otak dan pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi Asabri.
Menurutnya, modus keduanya dalam mengeruk uang negara tidak jauh berbeda. Keduanya dikenal orang kuat sebagai pemain saham.***