Taruh Sabu dalam Lemak Tubuh dan Pembalut, Polisi Tangkap Seorang Perempuan

- 8 Februari 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Pixabay

PR CIREBON — Polisi menangkap perempuan yang melakukan penyalahguna narkoba, perempuan menyembunyikan sabu di dalam lemak tubuhnya yaitu pada bagian belahan dada juga wadah pembalut.

Akan tetapi tindakan penyeludupan narkoba tersebut berhasil diendus oleh pihak berwajib dan ditangkap.

Perempyan berinisial NA (38 tahun) yang menyimpan narkoba jenis sabu seberat 3,5 gram di dalam bra untuk mengelabui petugas saat ditangkap.

Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Anies Baswedan Berpotensi Maju dalam Pilpres 2024, Disebut Punya Fungsi Baik

Namun, berkat kepiawaian anggota Satresnarkoba Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabar) dalam bertugas, hal tersebut berhasil diungkap dan NA digelandang ke Mapolres setempat untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro, Senin 8 Februari 2021, mengatakan, tersangka NA merupakan warga Jalan Harapan, RT 9 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Jambi.

NA ditangkap anggota satuan reserse narkoba dikarenakan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam bra-nya, sebagaimanya dikutip Pikiran-Rakyat.Cirebon.com dari Antara.

Dari penuturan Kapolres Tanjabar, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima informasi yang diterima dari masyarakat sekitar. Yang menerangkan, jika di kawasan tersebut diduga kerap digunakan transaksi narkotika.

Baca Juga: Dapat Akhiri Pandemi, Prof. Zubairi Sebut Vaksin Bisa Ubah Covid-19 Seperti Penyakit Flu Musiman

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x