PR CIREBON - Terkait adanya SKB 3 Menteri soal seragam sekolah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti ikut menanggapi.
Abdul Mu’ti melalui unggahan di akun media sosial Twitter-nya pada Jumat, 5 Februari 2021, mengungkapkan bahwa SKB 3 Menteri tersebut bukanlah masalah yang besar.
“Soal Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SKB 3 Menteri) bukanlah masalah yang besar, jadi tidak perlu dibesar-besarkan,” cuit Abdul Mu’ti, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari @Abe_Mukti.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Tampil Ceria dengan Rambut Pendek Baru, Pasca Pernikahannya dengan Adit Jayusman Gagal
Abdul Mu’ti menuturkan bahwa di negara-negara maju, seragam tidak menjadi persoalan karena tidak terkait mutu pendidikan.
“Kalau saya cermati substansi dan tujuannya, SKB itu tidak ada masalah. Substansinya terkait dengan jaminan kebebasan menjalankan ajaran agama sebagaimana diatur dalam pasal 29 UUD 1945,” tuturnya.
Dia menambahkan, SKB tidak melarang peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan memakai seragam yang sesuai dengan agama dan keyakinan.
“SKB juga melarang semua bentuk pemaksaan pemakaian pakaian dan seragam yang tidak sesuai dengan agama dan keyakinan,” imbuhnya.
Baca Juga: Nekat Terobos Banjir, Mobil Sedan Ini Nyaris Terbalik Saat Truk Kontainer Melintas di Sampingnya