Tanggapi Permen Terkait Sertifikat Elektronik Tanah, Mardani Ali Sera: Lakukan Secara Akuntabel dan Transparan

- 4 Februari 2021, 12:45 WIB
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi perihal Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi perihal Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. /PKS

Mardani Ali Sera menuturkan bahwa secara prinsip kebijakan ini merupakan upaya peningkatan pelayanan publik dan meminimalisasi kasus-kasus pertanahan di Indonesia.

Namun, pemerintah perlu menjelaskan kepada publik seperti apa bentuk dokumen dan mekanisme penyelenggaraan Sertifikat Elektronik ini,” ucapnya.

Baca Juga: Rumus Kegagalan Indonesia Menurut Rizal Ramli: Lebih Baik Sewa BuzzerRP daripada Tindakan Nyata

Kita semua berharap penyelenggaraannya dilaksanakan secara akuntabel dan transparan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga tidak mengulangi kesalahan seperti dalam penyelenggaraan E-KTP,” sambungnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah juga harus bertanggung jawab penuh terhadap jaminan keamanan dan kerahasiaan Dokumen Elektronik berupa data pemegang hak, data fisik dan data yuridis bidang tanah masyarakat.

Ini penting karena masih banyaknya kejahatan cyber yang belum terkendali secara optimal. Belum lagi isu-isu ‘kebocoran’ data pribadi masyarakat kepada pihak asing yang sedang berkembang akhir-akhir ini,” ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Alat Pendeteksi Covid-19 'GeNose' Mulai Digunakan di Stasiun, PT KAI Patok Tarif Pemeriksaan Sebesar Rp20 Ribu

Lebih lanjut, Mardani Ali Sera mengungkapkan akan lebih baik jika terhubung langsung dengan NIK dengan hak akses yang terbatas, sekaligus bentuk mewujudkan sentralisasi data raya.

Kerja sama lintas lembaga juga perlu dilakukan untuk menunjukkan konsep pak Jokowi 'tidak ada visi menteri' yang kerap ditekankan,” imbuhnya.

Hal lain yang tidak kalah penting, ungkapnya, seluruh kebijakan digitalisasi pertanahan yang dicanangkan oleh Pemerintah perlu didukung dengan jumlah dan kompetensi SDM.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah