Tanggapi Permen Terkait Sertifikat Elektronik Tanah, Mardani Ali Sera: Lakukan Secara Akuntabel dan Transparan

- 4 Februari 2021, 12:45 WIB
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi perihal Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi perihal Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. /PKS

Baca Juga: Tanggapi Tabrakan Beruntun karena Aksi Balap Liar, Kasatlantas Polres Jember Buka Suara

Selain itu, perlu pengembangan teknologi informasi BPN di daerah yang memadai, tentu saja memerlukan anggaran yang cukup besar.

Maka dari itu, menurutnya, sosialisasi masif perlu digencarkan terhadap kebijakan ini, agar tidak membuat bingung masyarakat.

Lakukan pendekatan 'service approach' bukan 'project approach'. Mengacu pada Bansos yang dikorupsi, perlu pelibatan KPK dan lembaga hukum lainnya untuk mengawal proses ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Baru Saja Sembuh, Pemain Real Madrid Eden Hazard Terus Dihantui Cedera Berkepanjangan

***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah